Rabu, 28 Maret 2012

Resume Uang, Bank, dan Penciptaan Uang (Kelompok 6)

uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi uang dibedakan menjadi dua:
  1. Fungsi Asli: alat tukar (barter), alat satuan hitung 
  2. Fungsi Turunan: alat penimbun kekayaan, alat pemindah kekayaan, alat pembayaran yang ditangguhkan
Uang yang beredar di masyarakan ada dua jenis, yaitu:
  1.  Uang kartal, yakni alat pembayaran yang sah yang biasa kita gunakan untuk transaksi jual-beli sehari-hari. Contohnya uang kertas dan uang logam
  2. Uang giral, yakni berupa simpanan (deposito) yang biasanya dapat ditarik menggunakan cek, giro
Uang dapat dilihat dari dua sudut pandang:
  1. dilihat dari bahan pembuatannya: nilai intrinsik dan nilai nominal.
  2. dilihat dari penggunaannya: nilai internal dan nilai eksternal.
Teori nilai uang ada dua yakni teori uang statis dimana tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi dan teori uang dinamis yang mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang.
Permintaan uang adalah jumlah uang yang diinginkan oleh seluruh masyarakat untuk mengadakan transaksi pada suatu wilayah dan waktu tertentu. 
Penawaran uang adalah jumlah yang ada dan siap beredar untuk keperluan transaksi bagi masyarakat pada suatu wilayah dan waktu tertentu. 
Tiga faktor yang mempengaruhi permintaan uang 
1.      Motif transaksi 
2.      Motif berjaga-jaga 
3.      Motif spekulasi
Faktor yang mempengaruhi jumlah penawaran uang atau jumlah uang yang beredar di masyarakat 
1)      Pendapatan 
2)      Tingkat suku bunga 
3)      Selera masyarakat
4)      Harga barang 
5)      Fasilitas kredit 
Pengertian bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit.
Jenis bank ada dua yaitu bank sentral dan bank umum.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
1.      Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam,  
2.      Melalui pengadaan utang dan pinjaman,  
3.      Melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
  
kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang yang beredar.

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).


0 comments:

Posting Komentar

mau komen? boleh koook, silahkan~